“Menteri memfasilitasi kepentingan itu dan kemungkinan besar dari pihak Kemensos akan melakukan mediasi, memanggil beberapa pihak termasuk Agus untuk mengarahkan Agus supaya mau diarahkan. Intinya gitu karena ini untuk kepentingan Agus,” kata Densu.

Densu menyebut para donatur berencana untuk menggugat donasi tersebut. Jika hal ini terjadi, kasus ini akan berakhir pidana, dan salah satu di antara Agus maupun Novi akan dipenjara.

“Ada kemungkinan salah satu dari mereka ada yang bisa terpenjara. Ini sudah saya sampaikan pada menteri. Ada kemungkinan, dan itu yang saya tidak inginkan,” tuturnya.

Hingga kini masalah donasi Agus telah menarik banyak perhatian masyarakat, mulai dari influencer, pengacara, hingga yang saat ini sedang berlanjut di Kementerian Sosial. Berbagai pihak berharap agar kasus donasi Agus bisa cepat terselesaikan, sebab sejak awal mediasi telah dilakukan, tetapi tidak menemukan titik tengah.

Agus merupakan korban penyiraman air keras yang dilakukan rekan kerjanya. Akibat kejadian itu, mata Agus divonis buta permanen oleh dokter. Kejadian itu mengundang simpati masyarakat hingga sejumlah konten kreator yang mengajak Agus berbincang, termasuk Denny Sumargo.