Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) Denny Sumargo (Densu) mendatangi kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat (Jakpus) untuk memenuhi panggilan terkait kasus donasi Agus Salim. Densu merasa bertanggung jawab atas masalah ini, sebab dirinyalah yang menjadi inisiator donasi buat Agus.
“Saya pikir ini sudah gak kondusif. Jadi saya izin merapat karena saya punya peran dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan kita semua dalam usaha kebaikan semua. Dan itu disambut baik oleh menteri,” kata Densu di Jakpus, Jumat (29/11/2024).
Kedatangan Densu ke Kantor Kementerian Sosial ternyata tidak sendiri, terlihat juga Pratiwi Noviyanthi atau yang disapa Teh Novi, selaku pemilik Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan. Kedepannya pihak Agus juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Menteri memfasilitasi kepentingan itu dan kemungkinan besar dari pihak Kemensos akan melakukan mediasi, memanggil beberapa pihak termasuk Agus untuk mengarahkan Agus supaya mau diarahkan. Intinya gitu karena ini untuk kepentingan Agus,” kata Densu.

Densu menyebut para donatur berencana untuk menggugat donasi tersebut. Jika hal ini terjadi, kasus ini akan berakhir pidana, dan salah satu di antara Agus maupun Novi akan dipenjara.
“Ada kemungkinan salah satu dari mereka ada yang bisa terpenjara. Ini sudah saya sampaikan pada menteri. Ada kemungkinan, dan itu yang saya tidak inginkan,” tuturnya.
Hingga kini masalah donasi Agus telah menarik banyak perhatian masyarakat, mulai dari influencer, pengacara, hingga yang saat ini sedang berlanjut di Kementerian Sosial. Berbagai pihak berharap agar kasus donasi Agus bisa cepat terselesaikan, sebab sejak awal mediasi telah dilakukan, tetapi tidak menemukan titik tengah.
Agus merupakan korban penyiraman air keras yang dilakukan rekan kerjanya. Akibat kejadian itu, mata Agus divonis buta permanen oleh dokter. Kejadian itu mengundang simpati masyarakat hingga sejumlah konten kreator yang mengajak Agus berbincang, termasuk Denny Sumargo.
Tinggalkan Balasan