Pelapor lantas melayangkan somasi kepada kedua terlapor untuk mengembalikan uang yang sebelumnya telah disetor. Namuna, somasi itu tak mendapat tanggapan.

“Hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik,” tutur Ade Ary.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan atau keterangan dari pihak Reza Artamevia.