Jakarta, ERANASIONAL.COM – Aktor Ammar Zoni tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
“Ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat selama 20 puluh hari ke depan,” kata Kepala Kejari Jakbar Hendri Antoro di Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.
Kejari Jakbar sebelumnya telah menerima pelimpahan kasus Ammar dari Polres Metro Jakbar pada Kamis sekira pukul 11.00 WIB.
Hendri menyebut kini pihaknya sedang melengkapi administrasi termasuk dakwaan untuk kemudian diserahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakbar.
“Hari ini ada penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Ammar Zoni atau sering disebut dengan tahap II,”ujar Hendri.
“Selanjutnya kami akan menyempurnakan dakwaan untuk pada waktunya kami limpahkan kepada PN Jakbar,” tambahnya.
Ammar Zoni yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika, Hendri menyebut hal itu akan menjadi pertimbangan tersendiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
“Ketika masuk dalam kategori residivis, atau telah melakukan tindak pidana, maka akan menjadi pertimbangan tersendiri nanti dalam tuntutan pidana,” ucap Hendri.

Tinggalkan Balasan