Seperti yang dijelaskan dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri (1/81), “Dan sisa mandi-mandi yang disunahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya di antaranya membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah, …, dan setiap malam di bulan Ramadhan.Imam Al-Adzrai hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjemaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.”
Jadi, tidak ada keharusan untuk mandi wajib menjelang puasa di bulan Ramadhan karena tidak ada rukun atau syaratnya.
Tapi jika dilakukan pun tidak ada salahnya. Karena dengan melakukan mandi sebelum puasa Ramadhan akan menambah kekhusukan umat menjelang masuknya bulan Ramadhan.
Nawaitu adaaal ghuslil masnuni li fi hadzihil lailatil min romadh lillahi taala.

Artinya: “Aku berniat menjalankan mandi yang disunnahkan kepadaku pada malam ini di bulan Ramadhan karena Allah Taala.”
Usai membaca niat mandi puasa Ramadan, bisa melanjutkan prosesi mandi, yang mengikuti salah satu hadis
“Dari Aisyah dia berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudu dengan wudu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tinggalkan Balasan