Optimisme tersebut sejalan dengan pernyataan Nikita sebelumnya yang menyebut dirinya yakin seratus persen dapat keluar dari penjara melalui jalur kasasi.
Tim kuasa hukum Nikita juga menyoroti sejumlah pertimbangan majelis hakim di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang dinilai kurang tepat dalam menerapkan hukum.
“Dalam upaya kasasi, yang diperiksa itu adalah penerapan hukumnya,” ujar kuasa hukum Nikita.
Menurut mereka, terdapat kekeliruan dalam pertimbangan hukum majelis hakim banding yang berpotensi merugikan terdakwa. Oleh karena itu, Mahkamah Agung diharapkan dapat mengoreksi putusan tersebut.
“Ada pertimbangan-pertimbangan majelis hakim di tingkat pengadilan tinggi yang menurut kami tidak tepat. Karena itu kami membangun argumentasi hukum agar majelis hakim Mahkamah Agung dapat mengoreksi dan membebaskan Nikita Mirzani,” lanjutnya.
Kasasi sendiri merupakan upaya hukum luar biasa yang fokus pada penerapan hukum, bukan lagi pembuktian fakta. Dengan dasar tersebut, pihak Nikita berharap MA dapat menilai ulang apakah hukum telah diterapkan secara benar dalam putusan sebelumnya.
Saat ini, pihak Nikita Mirzani masih menunggu hasil putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Mengingat perkara ini menjadi sorotan publik dan melibatkan figur terkenal, kuasa hukum berharap prosesnya dapat berjalan lebih cepat dibandingkan perkara pada umumnya.
“Ini sudah jadi sorotan publik. Kami kira prosesnya bisa lebih cepat. Sekarang kita tunggu saja,” kata kuasa hukum.
Ia juga meminta dukungan doa dari masyarakat agar hasil kasasi sesuai dengan harapan.
“Mohon doa-doanya supaya apa yang menjadi harapan kami bisa terkabul,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan