Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap dugaan praktik-praktik ilegal di dalam lapas dan rutan, mulai dari peredaran narkotika hingga pemerasan terhadap warga binaan. Sejumlah pihak menilai pengakuan Ammar Zoni, terlepas dari status hukumnya sebagai terdakwa, tetap perlu ditindaklanjuti secara objektif.
Yusril menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran hukum di lingkungan pemasyarakatan apabila terbukti terjadi.
“Kalau nanti hasil verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran, tentu akan ada langkah hukum dan administratif sesuai ketentuan,” ujar Yusril.
Yusril juga menyinggung bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai upaya pembenahan sistem pemasyarakatan, termasuk penguatan pengawasan internal, perbaikan tata kelola, dan peningkatan profesionalisme petugas lapas.
Ia berharap masyarakat dapat bersabar dan memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja secara objektif dan transparan dalam menangani setiap laporan.
Kasus dugaan pemerasan yang diungkap Ammar Zoni kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam membersihkan lapas dari praktik-praktik menyimpang, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan adil bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan