Jakarta, ERANASIONAL.COMSelebgram sekaligus figur publik Fujianti Utami Putri atau yang lebih dikenal dengan nama Fuji kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026). Kedatangan Fuji kali ini bertujuan untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penggelapan dana dan penipuan yang diduga dilakukan oleh admin pribadinya.

Fuji tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 17.08 WIB. Ia tidak datang sendirian, melainkan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, serta kedua orang tuanya, Haji Faisal dan Dewi Zuhriati. Kehadiran keluarga inti dan tim hukum ini menunjukkan keseriusan Fuji dalam mengawal proses hukum yang tengah berjalan.

Setibanya di lokasi, Fuji terlihat tenang namun fokus. Ia memilih untuk tidak banyak memberikan pernyataan kepada awak media, menyerahkan penjelasan sepenuhnya kepada kuasa hukum yang mendampinginya.

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan sejatinya telah direncanakan sejak pekan sebelumnya. Namun, agenda tersebut sempat tertunda karena Fuji harus menjalani pekerjaan di luar negeri yang tidak dapat ditinggalkan.

“Agenda hari ini sebenarnya sudah kami rencanakan minggu lalu. Tapi karena Uti ada pekerjaan di luar negeri yang tidak bisa ditinggalkan, baru hari ini kami bisa datang untuk menanyakan perkembangan kasusnya,” ujar Sandy kepada wartawan.

Menurut Sandy, kedatangan ini bersifat koordinatif dan komunikatif dengan penyidik. Pihaknya ingin memperoleh informasi terbaru terkait sejauh mana proses penanganan laporan yang telah diajukan Fuji beberapa waktu lalu.

Sandy mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terakhir yang diterima tim kuasa hukum, kasus dugaan penggelapan dana tersebut telah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Sejumlah saksi disebut telah menyelesaikan pemeriksaan, sehingga proses penyelidikan dapat berlanjut ke tahap berikutnya.

“Kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada perkembangan lanjutan, karena beberapa saksi sudah melengkapi pemeriksaan. Ini tentu menjadi hal positif dalam proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sandy.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari penyidik terkait langkah lanjutan yang akan diambil dalam penanganan perkara tersebut.