15 Poin Sikap FPI
Dalam pernyataan sikapnya, FPI pada prinsipnya menyatakan:
Mengakui kritik Pandji terhadap penguasa sebagai bagian dari kebebasan berekspresi;
Menyesalkan penggunaan materi salat sebagai bahan candaan;
Menegaskan bahwa salat adalah rukun Islam yang tidak boleh diperolok;
Menilai candaan tersebut merendahkan syarat kepemimpinan dalam Islam;
Menyebut materi tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap syiar Islam dan sunnah Nabi;
Meminta Pandji melakukan tobat nasuha dan meminta maaf kepada umat Islam;
Menyatakan akan mengawal proses hukum;
Mendesak pemerintah dan Netflix untuk menghapus atau menyensor bagian yang dinilai bermasalah;
Mengimbau komedian lain agar tidak menjadikan ajaran agama sebagai bahan olok-olok.
FPI juga menyerukan umat Islam untuk peka terhadap dugaan penistaan agama, meskipun dibungkus dalam kritik sosial atau politik.
FPI memastikan langkah hukum akan ditempuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pandji Pragiwaksono terkait rencana pelaporan tersebut.

Tinggalkan Balasan