15 Poin Sikap FPI

Dalam pernyataan sikapnya, FPI pada prinsipnya menyatakan:

  • Mengakui kritik Pandji terhadap penguasa sebagai bagian dari kebebasan berekspresi;

  • Menyesalkan penggunaan materi salat sebagai bahan candaan;

  • Menegaskan bahwa salat adalah rukun Islam yang tidak boleh diperolok;

  • Menilai candaan tersebut merendahkan syarat kepemimpinan dalam Islam;

  • Menyebut materi tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap syiar Islam dan sunnah Nabi;

  • Meminta Pandji melakukan tobat nasuha dan meminta maaf kepada umat Islam;

  • Menyatakan akan mengawal proses hukum;

  • Mendesak pemerintah dan Netflix untuk menghapus atau menyensor bagian yang dinilai bermasalah;

  • Mengimbau komedian lain agar tidak menjadikan ajaran agama sebagai bahan olok-olok.

FPI juga menyerukan umat Islam untuk peka terhadap dugaan penistaan agama, meskipun dibungkus dalam kritik sosial atau politik.

FPI memastikan langkah hukum akan ditempuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pandji Pragiwaksono terkait rencana pelaporan tersebut.