Jakarta, ERANASIONAL.COM – Front Persaudaraan Islam (FPI) menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi salat yang dibawakan dalam pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea. FPI menilai materi tersebut mengandung unsur penistaan agama, khususnya terhadap ajaran salat dalam Islam.
Imam Pusat DPP FPI, Ahmad Qurthuby Jaelani, menegaskan bahwa salat merupakan fondasi utama dalam ajaran Islam yang tidak boleh dijadikan bahan olok-olok atau candaan di ruang publik.
“Tidak boleh menodai, meremehkan, apalagi memperolok Allah, ayat-ayat Allah, dan syiar-syiar-Nya. Terlebih lagi salat, karena salat adalah fondasi dalam agama Islam,” kata Ahmad, Kamis (15/1/2026).
Menurut Ahmad, siapapun, dari latar belakang dan kelompok apapun, tidak dibenarkan merendahkan ajaran agama. Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki aturan hukum yang melindungi nilai-nilai keagamaan.
Ahmad juga mengingatkan agar aparat penegak hukum bertindak cepat dalam menangani laporan dugaan penistaan agama, agar tidak memicu polemik berkepanjangan di masyarakat.
“Jangan sampai terulang kejadian seperti September 2016, yang berujung pada aksi besar karena penanganan yang lambat. Kalau ditangani sejak awal, insyaallah tidak akan membesar,” ujarnya.
Ia memastikan, pimpinan pusat FPI telah mengeluarkan surat pernyataan sikap resmi pada 12 Januari 2026, yang memuat 15 poin sikap organisasi, termasuk keputusan untuk melaporkan Pandji Pragiwaksono ke aparat penegak hukum.
Surat tersebut, kata Ahmad, disusun setelah FPI melakukan kajian dari perspektif ajaran Islam dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Siapapun yang menistakan agama, kami akan berada di garda terdepan untuk mengawal proses hukumnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan