Meski demikian, pihak Denada menegaskan bahwa mereka tidak menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, Denada bersama tim kuasa hukum disebut tengah mempelajari dan menelaah secara mendalam isi gugatan yang diajukan oleh Ressa Rizky Rossano.
“Namun, agar tidak bergulir terlalu berlebihan, kami sampaikan bahwa saat ini Denada dan tim hukum sedang mempelajari serta menelaah secara cermat hal-hal yang berkaitan dengan gugatan tersebut, sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama,” kata Risna.
Ia menambahkan bahwa setiap langkah yang diambil akan mengedepankan prinsip kehati-hatian, mengingat perkara ini menyangkut persoalan sensitif dan berdampak pada banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan keluarga.
Pihak manajemen juga meminta pengertian dari publik, media, dan seluruh pihak agar memberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menghadapi persoalan ini secara proporsional.
“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara objektif dan proporsional, serta tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” tutur Risna.
Permintaan tersebut disampaikan untuk mencegah berkembangnya informasi yang simpang siur serta menjaga agar proses hukum dapat berjalan dengan tenang tanpa tekanan opini publik yang berlebihan.

Tinggalkan Balasan