Jakarta, ERANASIONAL.COMMedia sosial TikTok kembali menjadi sorotan setelah munculnya berbagai akun yang secara terang-terangan mempromosikan jasa nikah siri. Praktik ini memicu kegelisahan publik karena pernikahan yang seharusnya menjadi ikatan sakral diposisikan layaknya transaksi jasa dengan tarif tertentu.

Pantauan warganet menunjukkan, akun-akun tersebut menawarkan paket nikah siri di sejumlah wilayah Indonesia. Promosinya dibuat secara terbuka, lengkap dengan rincian layanan dan harga, seolah akad nikah bisa dipesan semudah memesan jasa digital lainnya.

Pilihan paket yang ditawarkan pun bervariasi. Mulai dari akad sederhana hingga paket “lengkap” yang disertai sertifikat nikah siri. Tarifnya dipatok relatif murah, berkisar antara Rp750.000 hingga Rp1,5 juta, tergantung layanan yang dipilih.

Fenomena ini langsung memantik reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet menilai praktik tersebut berbahaya, terutama bagi perempuan, karena mengabaikan aspek perlindungan hukum dan tanggung jawab jangka panjang.

“Waduh, kok bisa ada yang begini? Jangan mau nikah siri,” tulis pemilik akun TikTok @AdvMSyaif***.

Pengguna lain mengingatkan dampak yang kerap luput dari pertimbangan pasangan yang tergiur kemudahan.

“Jangan mau dinikahi secara siri. Risikonya besar dan paling dirugikan itu perempuan,” komentar akun @yahtari***.