“Karena yang digital itu sendiri sudah ekstrateritorial, sudah melintasi batas negara. Melalui apa? Disamping insentif-insentif, saya tentu berharap bahwa seniman-seniman, sineas-sineas nasional kita memanfaatkan hak ciptanya dengan baik. Saya mendorong betul untuk karya-karya kita mendapatkan hak-hak cipta, menyampaikan dan menjualnya dengan pola lisensi, bukan jual lepas sehingga hak ciptanya berada pada pemilik modal atau pemilik teknologi,” ungkapnya.

Menteri Johnny mengajak pelaku industri hiburan di Tanah Air agar secara bersama-sama mendorong karya dan hak cipta untuk kepentingan nasional. Sebab, pasar, sumber inspirasi seni, pegiat dan SDM dalam negeri sangat bervariasi melalui kebudayaan yang dimiliki.

“Dalam rangka pengembangan pasar menjadi hal biasa untuk mengundang perusahaan teknologi global dan over the top masuk ke Indonesia, tapi Indonesia adalah tuan rumahnya. Saya sebagai Menteri Kominfo mendorong dan mendukung ini, apalagi saya menyaksikan sendiri hari ini atmosfir dan semangat yang begitu luar biasa dari milenial Indonesia,” tandasnya.

Dukungan Infrastruktur

Sebagai bentuk dukungan kepada industri hiburan, Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah dibawa kepemeimpinan Presiden Joko Widodo melaksanakan akselerasi transformasi digital secara besar-besaran. Hal itu sebagai respon terhadap pandemi Covid-19 dimana masyarakat dunia termasuk Indonesia bermigrasi dari ruang ruang fisik ke ruang ruang digital.

“Kita suka atau tidak suka, dunia dan Indonesia dipaksa harus bermigrasi ke ruang digital, karenanya pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan yang penting untuk menghantar masyarakat kita bermigrasi ke ruang digital,” ujarnya.