JAKARTA – Inara Rusli, membuat laporan polisi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait penyebaran CCTV di rumahnya.

“Betul (laporan terkait penyebaran CCTV),” kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

Namun, Rizki tidak menyebutkan siapa pihak terlapor dalam laporan yang dibuat Inara.

“Terlapornya masih dalam penyelidikan,” ucap dia.

Sebelumnya, Inara terjerat kasus dugaan perselingkuhan dengan Insanul Fahmi. Dugaan perselingkuhan itu bermula dari laporan seorang perempuan bernama Wardatina Mawa. Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Menurut Mawa, perkenalan keduanya berawal dari perjanjian bisnis dan mereka disebut kerap mengikuti kajian Teman Searah. Mawa selaku istri sah dari Insanul Fahmi, membuat laporan ke Polda Metri Jaya pada Sabtu, 22 November 2025.