Sordame Purba menjelaskan sidang kasus itu kembali ditunda karena pihaknya baru resmi menerima surat kuasa dari Vidi Aldiano. Ia menjelaskan sidang ditunda untuk memberikan waktu kepada tim kuasa hukum melengkapi berkas administrasi.
Menurut Purba, sidang akan kembali diadakan pekan depan dengan agenda penyerahan syarat-syarat yang belum terpenuhi, termasuk surat kuasa asli hingga identitas asli tim kuasa hukum.
Selain itu, ia tidak dapat menjelaskan lebih lanjut karena masih menunggu perkembangan persidangan kasus tersebut.
“Kemudian (sidang) ditunda untuk memberikan identitas asli, surat kuasa asli yang sudah didaftar. Jadi baru hanya itu yang bisa kami sampaikan di persidangan, karena langsung ditunda,” jelasnya lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan