Jakarta, ERANASIONAL.COM – Model Paula Verhoeven melaporkan mantan suaminya Baim Wong soal dugaan kasus KDRT ke Komnas Perempuan.

Tak hanya itu, ada sejumlah dugaan lainnya yang dilaporkan Paula.

Dia mendatangi kantor Komnas Perempuan pada Rabu (30/4/2025) bersama tiga pengacaranya, termasuk Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah.

Siti Aminah mengatakan setidaknya ada dua laporan utama yang mereka sampaikan ke pihak Komnas Perempuan, yakni dugaan kekerasan dalam rumah tangga oleh mantan suami Paula, Baim Wong, serta diskriminasi.

Diskriminasi tersebut terkait perbuatan humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diduga mendiskriminasikan Paula. Komnas Perempuan juga disebut menerima pengaduan terkait berbagai bentuk kekerasan berbasis gender.

Dalam laporan tersebut, pihak Paula turut menyertakan bukti, yakni rekaman CCTV yang telah dianalisis ahli forensik digital.

“Komnas Perempuan yang diwakili ketiga komisioner menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi yang dialami Ibu Paula sebagai istri,” kata Ami pada Rabu (30/4/2025).

“Keterangan ahli digital forensik yang menilai, rekaman CCTV memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Ibu Paula,” lanjutnya. “Untuk bentuk kekerasan ekonomi dalam khasanah hak asasi perempuan itu, dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi,”