Jakarta, ERANASIONAL.COM – Nikita Mirzani melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pengusaha Fitri Salhuteru, ke Polres Jakarta Selatan.
Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh Plh. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
“Iya, betul,” kata Nurma Dewi
Nurma kemudian juga membenarkan bukti laporan yang diunggah Nikita Mirzani ke media sosialnya. Dalam bukti laporan tersebut, Fitri diduga melakukan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.

Laporan tersebut dibuat pada hari ini, Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 15.15 WIB. Nikita melaporkan seseorang berinisial F dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.
Dalam laporan tersebut, terlihat waktu kejadian perkara adalah sekitar bulan Desember 2024 hingga Februari 2025.
Ibu tiga orang anak tersebut merasa dirugikan karena nama baiknya menjadi tercemar.
“Saya tuh paling malas bikin laporan polisi. Kalau saya sampai bikin laporan polisi, artinya gak akan saya lepaskan,” tulis Nikita Mirzani di Instagram Story.
Nikita kemudian memberikan contoh beberapa orang yang pernah ia laporkan ke polisi. Pemain film Comic 8 tersebut mengeklaim bahwa semua orang yang ia laporkan, pasti akan masuk penjara.
“Yang sudah-sudah, orang-orang yang saya laporkan ke polisi pada masuk kan. Contoh, Indra Tarigan, Warior Isa Zega. Sekarang ketua gank-nya bakalan saya penjarain,” jelas Nikita.
Tinggalkan Balasan