Jakarta, ERANASIONAL.COM – Selebgram yang juga seorang dokter yang dikenal dengan Doktif atau Dokter Detektif melaporkan pengeroyokan yang terjadi padanya, ke Polda Metro Jaya, Sabtu (18/1/2025).
Pengeroyokan itu diduga terjadi pada Jumat (17/1/2025) pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah makan di Jakarta Timur.
“Tiba-tiba korban didatangi oleh para terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Sabtu (18/1/2025).
Doktif atau Dokter Detektif adalah influencer yang kerap me-review praktik kecurangan yang dilakukan oleh pemilik skin care. Jumlah pengikutnya di TikTok 1,2 juta.
“Dokter S inisialnya. Dokter S melaporkan adanya dugaan peristiwa perbuatan memaksa disertai dengan ancaman sebagaimana diatur di Pasal 335 KUHP,” kata Ade merujuk pasal yang mengatur hukuman 1 tahun penjara bagi pengancam.
Tinggalkan Balasan