Diketahui, laporan Nikita sudah teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024. Nikita didampingi tim kuasa hukumnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari ini.

“Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam-nya kura kura ninja. Masuk (Vadel Badjideh dilaporkan juga),” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis, 3 Oktober 2024.

Nikita menjelaskan alasan dirinya melaporkan beberapa orang tersebut. Nikita menyebut terlapor diduga menyebarkan data pribadi anaknya, LM, yang statusnya masih di bawah umur.

“Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberi tahu ke khalayak ramai, apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga, biar bagaimanapun juga masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apa pun itu mengenai LM harus berdasarkan izin dari ortunya, harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apa pun itu,” kata dia.