Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polres Metro Jakarta Selatan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Ria Ricis. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan Atta Halilintar soal kasus kabar hoaks dirinya menikah siri dengan Ricis.

Tak hanya Ria Ricis, mantan suaminya, Teuku Ryan, juga diminta untuk memenuhi panggilan kepolisian. Hal ini dikonfirmasi oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

“Untuk agendanya dari penyidik mengagendakan memintai keterangan saksi, saksi yang ada di situ, RR kemudian (mantan) suami RR, yang lainnya masih dijadwalkan,” kata Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Nurma kemudian menjelaskan mengapa Ricis diminta untuk menghadiri panggilan penyidik. Ia menyebut bahwa nama Ricis disebut dalam laporan yang dibuat oleh Atta.

Oleh karena itu, pihak kepolisian membutuhkan kesaksian dari beberapa orang terkait yang diduga mengetahui soal duduk perkara tersebut.

“Jadi yang jelas di situ (laporan) kan tertulis, ada namanya RR ditulis. Kenapa penyidik meminta (dipanggil) karena di situ ada RR. Karena harus dimintai keterangan, (terkait) tulisan (postingan) yang pernah menikah dengan RR,” jelas Nurma Dewi.

Meski begitu, Nurma belum dapat merinci soal kapan Ricis akan dipanggil pihak penyidik terkait perkara itu.

“Jadwal masih di penyidik. Dalam waktu dekat (kita panggil), sudah dijadwalkan untuk RR, kemudian mantan suami RR,” ungkap Nurma Dewi.

“Kita periksa dulu pelapor, kemudian saksi-saksi yang lain baru kita menjadwalkan terlapor,” pungkas dia.