“Ada pun setelah disampaikan, dari pihak keluarga tidak ada yang bersedia untuk menjadi juru damai,” ucap Nata Sasmita.

Lantas, apa alasan keluarga tidak bersedia hadir sebagai perwakilan untuk juru damai?

“Karena ini sifatnya mendadak tanggal 27 kemarin, jadi belum ada persiapan. Sehingga dari keluarga yang bersedia untuk menjadi juru damai itu belum ada, baik dari kesediaan waktunya ataupun kehadirannya di sini,” ungkap Nata Sasmita.

“Dalam hal ini dari pihak keluarga belum ada waktu atau pun bersedia untuk mendamaikan yang ditunjuk masing-masing pihak,” lanjut dia.

Hakim pun memutuskan untuk melanjutkan proses persidangan ke tahap kesimpulan.

“Jadi langsung ke agenda kesimpulan. Kita sudah menyampaikan kesimpulan baik secara hard copy atau pun e-litigasi,” kata Nata Sasmita.

Sebelumnya, Nisya Ahmad telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami Andika Rosadi. Nisya menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 10 Mei 2024 secara e-court.

Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada 2009. Nisya Ahmad menikah saat usianya 19 tahun. Dari pernikahan itu keduanya sudah dikaruniai tiga orang anak.