Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih berupaya untuk mendamaikan pasangan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi. Keduanya saat diketahui tengah menjalani proses perceraian.

Kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita, mengatakan majelis hakim meminta agar kedua pihak dapat mendatangkan perwakilan keluarga.

Seharusnya, perwakilan keluarga dihadirkan untuk dijadikan juru damai dalam agenda sidang yang digelar pada Kamis (29/8/2024) kemarin.

“Untuk agenda persidangan, sesuai perintah atau pemberitahuan e-Court pada hari Selasa tanggal 27 Agustus, diwajibkan menghadirkan keluarga terdekat daripada tergugat dan penggugat,” kata Nata Sasmita kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Pada tanggal 27 juga kita sudah sampaikan ke klien kita Pak Andika, untuk menghadirkan keluarga dekat, tujuannya untuk juru damai di luar pengadilan, sesuai perintah UU,” sambungnya.

Sayangnya, pihak keluarga Nisya Ahmad dan Andika Rosadi belum ada yang menyatakan bersedia untuk menjadi juru damai mereka.