Jakarta, ERANASIONAL.COM – Alasan Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan mendadak jadi sorotan usai salinan putusan perceraian mereka tersebar di jagat maya. Salah satunya, Ria Ricis yang merasa sulit mendapatkan waktu bersama Ryan. Sehingga, komunikasi menjadi tidak harmonis di antara mereka.

Dalam salinan putusan itu, Ria Ricis juga mengaku pernah didiamkan Teuku Ryan selama lebih kurang 1 pekan. Hingga akhirnya, Ricis berinisiatif mentransfer uang kepada Teuku Ryan sebesar Rp500 juta, karena sang suami kala itu mengaku tidak punya uang.

Dedi Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan, membenarkan adanya transfer uang Rp500 juta yang dikirimkan oleh saksi kedua, yakni Sindy, kakak Ricis. Dikatakan Dedi, uang tersebut diterima Ryan karena kesepakatan kerja yang dilakukan bersama Sindy.

“Memang Ryan dan kak Sindy ada kerja sama, untuk satu pekerjaan. Dan itu tidak diungkapkan dari keluarga, maksud saya dari Ria Ricis, bahwasanya uang itu dari Ria Ricis,” ungkap Dedi Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Menurut Dedi, kliennya tak akan menerimanya jika mengetahui uang tersebut dari Ricis. Pasalnya, Ryan ingin membuktikan dirinya bukan seperti anggapan miring orang-orang sebagai kepala rumah tangga.

“Kalau dari awal tahu, Ryan enggak akan terima yang itu. Kalian harus tahu, Ryan itu bukan sosok yang, maaf, kata saat ini beredar mokondo segala macam. Dia beri nafkah, bayar angsuran rumah, bayar biaya rumah sakit Moana,” ungkap Dedi.

Dedi melanjutkan, di akhir persidangan pihaknya juga sudah menyampaikan bukti-bukti bahwa Ryan telah menjalankan tanggung jawabnya sebagai suami.

“Kemudian di akhir persidangan, kita juga sampaikan bukti-bukti ada transfer buat istri, nafkah buat anak istri juga. Memang, hal itu harus berimbang kalian sampaikan,” ungkapnya.