Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan penangkapan artis Rio Reifan terkait penyalahgunaan narkoba. Ini jadi yang kelima kalinya untuk Rio Reifan ditangkap karena narkoba.
Kombes Syahduddi menjelaskan, pihaknya telah menyita barang bukti atas penangkapan artis itu.

“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” ujar Kombes Syahduddi, Minggu (28/4/2024).

Lebih lanjut perihal nominal berat barang bukti, Kombes Syahduddi dan penyidik belum merinci lebih dalam. Namun yang pasti mereka masih terus mendalami kasus ini.

Saat ini artis Rio Reifan sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Rio Reifan sudah dites urine.

“Iya (hasil tes urine) positif. Narkoba sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

Rio Reifan tersandung masalah narkoba pertama pada 2015, kemudian pada 2017, lalu 2019 dan yang terakhir adalah 2021. Selama lima kali ditangkap sabu tak pernah absen dalam kasus Rio Reifan.