Seleb – Belum satu minggu melangsungkan pernikahan, pasangan selebriti Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani kini diterpa isu pernikahan siri. Penyebabnya, hingga kini mereka belum memiliki buku pernikahan.

Saat diklarifikasi, Vicky dan Kalina memberi komentar yang berbeda.

Vicky menyanggah bahwa pernikahannya dengan mantan istri Deddy Corbuzier itu tidak sah. Menurutnya, pernikahan antara dia dan Kalina sah dan tidak seperti yang digosipkan.

“Iya emang (belum punya buku nikah). Ini lagi diproses,” ungkap Vicky saat ditemui sejumlah media di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).

Komentar berbeda justru diucapkan Kalina. Ia mengakui bahwa memang pernikahannya dengan Vicky memang masih sebatas nikah agama atau nikah siri dan belum tercatat di negara.

“Aku kasih tahu yang sebenarnya saja ya. Bukan maksud menjelekkan. Pernikahan kita sempat ditunda sebelumnya karena belum ada tanda tangan dari Papa. Memang Papa sudah kasih tanda tangan. Tapi, untuk dapatkan surat yang sudah ditandatangani Papa ada sesuatu yang harus kita kasih ke Papa, jadi kayak barter. Semua orang di sini banyak banget yang nyalahin Mas Vicky. Padahal demi Allah ini bukan salah beliau,” ungkap Kalina.

Ditambahkan Kalina, permintaan sang ayah yang belum bisa dipenuhinya memang jadi pengganjal ayah Kalina untuk menandatangani persyaratan yang membuat mereka memiliki buku nikah. Namun Vicky menjelaskan, mereka akan segera melangsungkan pernikahan secara negara bila berkas-berkasnya memang sudah ditandatangani oleh ayah Kalina.

“Memang kita masih ada proses yang ditempuh yaitu isbat. Pernikahan sudah terjalin sah di mata Allah. Karena ada hambatan, kita masih proses persuratannya tentang buku nikahnya dan lain-lain,” tegas Vicky.

“Tapi demi Allah niat saya untuk berumah tangga itu baik, tulus, dan saya ingin ikuti semua kata suami. Halangan yang kemarin, nanti akan mengingatkan kita lagi bahwa buat nikah itu nggak mudah. Jangan permainkan pernikahan. Dalam waktu cepat kita akan urus untuk sidang itsbat (nikah),” sambung Kalina mencoba meluruskan.