Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa kejiwaan terhadap Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, tersangka kasus film porno lokal.

Pemeriksaan dimaksudkan menindaklanjuti pengakuan dari pengacara Siskaeee bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa.

“Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Biddokkes PMJ (Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya) untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka Ssiakeee,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 1 Februari 2024.

Menurut Ade Ary, pemeriksan pada hari ini merupakan rangkaian tes kesehatan jiwa yang sebelumnya telah dilakukan pada 29 hingga 31 Januari 2024 lalu.

Sebagai inormasi, pengacara Siskaeee Tofan Agung Ginting mengeklaim kliennya mengalami gangguan jiwa.

Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak manajer Siskaeee.

Saat ini Siskaeee berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Yogyakarta, Rabu 24 Januari 2024.

“Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa. Itu informasi yang kami terima dari manajer,” jelas Tofan.

Namun belum diketahui gangguan jiwa seperti apa yang dialami Siskaeee.

Menurut dia, Siskaeee sudah terkena gangguan jiwa jauh sebelum kasus film porno lokal garapan rumah produksi kelasbintang tersebut diproses hukum.

Meski dirinya belum menerima keterangan dari rumah sakit, tapi dia menduga sayatan-sayatan yang ada ditangan Siskaeee dapat menunjukkan ada gangguan jiwa.

“Memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga ditangannya itu banyak sayatan seperti itu,” jelas Tofan. (*)