Selain Siskaeee, polisi juga sudah menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam produksi film porno di Jakarta Selatan.
Dari 11 tersangka itu, sembilan di antaranya telah diperiksa pads Senin pekan lalu.
Mereka yakni Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, SNA, serta AFL.
Sembilan orang tersebut tak ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Namun, mereka dikenakan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis.
Dalam kasus ini, polisi telah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.
Penyidik juga telah melakukan pelimpahan tahap 2 atas berkas perkara kelima tersangka ini ke Kejati DKI setelah dinyatakan lengkap atau P21 pada 28 November lalu. (*)
Tinggalkan Balasan