JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil enam orang saksi dalam kasus Syahrul Yasin Limpo.

Saksi tersebut dipanggil untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan pad, Kamis, 30 November 2023.

Dari enam orang saksi satu diantaranya adalah penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SYL dkk,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis 30 November 2023.

Namun hingga kini Nayunda belum memberi keterangan hingga harus diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu, lima orang saksi lainnya yaitu Panji Harjanto selaku ajudan SYL.

Selanjutnya Direktur Serelia Ismail Wahab, Direktur PT Centra Biotech Indonesia Adam Sediyoadi Putra, serta Fajar Noviandra dan Nur Habibah Al Majid (swasta).

Diketahui dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pegawai Kementan RI dan anggota Komisi IV DPR RI.

KPK memproses SYL atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat ini mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu sudah ditahan KPK.

KPK juga memproses hukum dua orang anak buah SYL di Kementan RI atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU. (*)