Kejadian di atas bisa dikategorisasikan sebagai keadaan yang “Embarrassing” (keadaan yang memalukan) yang setidaknya bisa sedikit merusak citra profesi bagi kedua orang pelaku ini.
“Sebagai makhluk sosial, kita tetap berharap bisa banyak mengambil hikmah dari peristiwa ini,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya seorang anggota Polisi berinisial AH melaporkan istrinya berinisial KDL ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait kasus tindak pidana perzinahan.

Perzinahan yang dilakukan KDL berawal saat AH sedang melaksakan pendidikan perwira Polri.

Sedangkan KDL melanjutkan pendidikan profesi Kedokteran di Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.

Terbongkarnya perselingkuhan KDR berawal saat suaminya AH mengalami perasaan lain saat sedang menjalani pendidikan kepolisian.

Nalurinya sebagai seorang polisi sudah menduga jika ada sesuatu yang lain dari tingkah istrinya.