Artis Catherine Wilson digugat suaminya, Idham Masse, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. (Foto: Instagram/Catherine Wilson)

JAKARTA, Eranasional.com – Kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus model, Catherine Wilson. Baru satu tahun menjalankan biduk rumah tangga, dia digugat cerai oleh suaminya, Idham Masse.

Pernikahan kedua wanita yang akrab disapa Keket ini pun terancam kandas, karena Idham Masse telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Kabag Humas PA Jaksel, Taslimah membenarkan pihaknya telah menerima berkas permohonan talak dari Idham Masse, suami Catherine Wilson.

“Benar, ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak,” kata Taslimah, Kamis (12/10/2023).

Dia menjelaskan, Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke PA Jaksel, 9 Oktober 2023, dan terdaftar dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS. Jika tidak aral melintang, sidang perdana gugat cerai ini akan digelar pada 23 Oktober 2023.

Taslimah mewanti-wanti, dalam persidangan perdana nanti, Idham Masse selaku pemohon talak harus hadir.

“Gugatan ini sudah diajukan, sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak,” jelasnya.

Mengenai penyebab gugatan cerai Idham Masse, Taslimah enggan menyebutkan. Pastinya, ada sebuah masalah yang terjadi dalam rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse, sehingga permohonan talak cerai diterima PA Jaksel.

“Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon,” ujar Taslimah.

Sebagai informasi,  Idham Masse menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Ini merupakan kedua Catherine Wilson. Pernikahan pertamanya dengan pria bernama Achmad Muchlas Arofat pada 2012. Namun, pernikahan mereka hanya bertahan satu tahun tanpa dikaruniai anak.