
Polisi menyebut Zul merupakan kaki tangan bandar narkoba di jaringannya. Zul bertugas mengemas narkoba juga menjadi kurir narkoba.
“Dia kenal dengan bosnya. Dia pasti tahu barang itu, dia ikut mengemas, juga mengantarkan,” kata Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat itu, AKBP Iqbal Simatupang, 12 Maret 2019.
Saat ditangkap, Zul sudah mengetahui ada sosok bernama Casanova yang merupakan bandar tertinggi di jaringan peredaran narkoba di mana dirinya begabung. Belakangan, diketahui, Casanova yang dimaksud adalah Fredy Pratama.
Fredy disebut berperan sebagai bandar yang memiliki semua narkotika yang diedarkan jaringan Zul. Dia menyuruh para bandar-bandar di bawahnya untuk mengedarkan narkoba itu.
Dalam kasus ini, ada empat kelompok jaringan peredaran narkoba yang disuplai Fredy. Dan, Fredy adalah buronan Interpol.
Tinggalkan Balasan