JAKARTA, Eranasional.com – Musisi Zulkifli alias Zul Zivilia diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama, Kamis (5/10).
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM agar dapat memeriksa Zul Zivilia. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, Zul saat ini mendekam di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena kasus narkoba pada 2019 silam. Dia divonis 18 tahun penjara.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dirjen PAS Kemenkumham terkait pemeriksaan Zul,” kata Mukti, Kamis (5/10/2023).
Selain Zul, penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa Rian yang disebut sebagai ‘bos kecil’ Zul. Rian saat ini mendekan di Lapas Cipinang.
Kasus Zul Zivilia
Zul Zivilia dan bos Rian ditangkap bersama dua orang lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019. Saat itu pelantun lagi ‘Aishiteru’ ini sedang menimbang dan membungkus sabu.
Tinggalkan Balasan