Roro Fitria
Roro Fitria (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Artis Roro Fitria mengingat momen tak terlupakan menjalankan Hari Raya Iduladha pada 2018 silam.

Dimana dirinya terpaksa menjalankan Hari Raya di penjara buntut kasus penyalahgunaan narkotika. Momen tersebut menjadi pengalaman yang paling tidak bisa dilupakan ibu satu anak itu.

“Yang gak terlupakan saat di pesantren (penjara) ya kemarin, Iduladha sama narapidana patungan siapa yang mau kurban, jadi ya senang aja,” kata Roro Fitria saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan belum lama ini.

Tidak hanya itu, Roro juga merasa sangat kehilangan sang ibu. Setidaknya Roro menghabiskan dua tahun di dalam penjara dan melewatkan dua kali Idulfitri dan Iduladha tanpa keluarga.

“Saat itu almarhum mama ngga ada jadi sedih, melewati 2 kali Idulfitri dan Adha di dalam penjara,” tutupnya.

Diketahui, Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018 di kediamannya yang berada di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Roro dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Roro terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ketika di balik jeruji besi, Roro mengajukan pembebasan bersyarat dan diterima sehingga Roro dibebaskan pada 2020.