Lina Mukherjee
Lina Mukherjee (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Polda Sumatera Selatan akan menyerahkan Lina Mukherjee ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumsel pada 26 Juni 2023. Selebgram pecinta Bollywood ini pun terancam ditahan.

Seperti diketahui, Lina Mukherjee dijadikan tersangka dalam kasus tuduhan penistaan agama. Gara-garanya, Lina membuat konten makan babi sambil membaca Basmallah.

Ketika dikonfirmasi hal itu, Lina membenarkan kalau dirinya akan diserahkan ke kejaksaan. Lina pun mengaku siap.

“Perasaannya tentu saja deg-degan, apalagi akan menghadapi sidang. Namun ada senangnya juga, karena perkara akan cepat selesai,” kata Lina Mukherjee saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/6/2023).

Soal ada peluang akan ditahan oleh kejaksaan, Lina Mukherjee juga cuma bisa pasrah. Perempuan 32 tahun ini juga berusaha berpikiran positif, bahwa ini menjadi yang terbaik untuknya.

“Kalau sampai ditahan, itu berati takdir. Karena apapun sudah garis tangan Yang Kuasa,” tuturnya.

“Kalau saya merasa sepertinya, kalaupun ditahan mungkin biar enggak bolak-balik Jakarta-Palembang. Ya perasaan saya sih berkata tidak (ditahan), tapi kan ni negara hukum, ikuti proses aja,” tambah Lina.

Dengan kasus ini, Lina mengaku banyak memetik pelajaran berharga. Apalagi, pemilik nama asli Lina Lutfiawati ini mengaku mengalami banyak kerugian.

“Aku sih banyak rugi materi, di cancel endorse dan lain-lain. Dan ini pelajaran terbesar, aku enggak mau ulangi yang menyinggung ras, agama dan menyinggung suatu golongan, karena bahaya,” ucapnya.