Roro Fitria
Roro Fitria dan kuasa hukumnya. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Artis Roro Fitria kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan polisinya terhadap mantan asisten rumah tangga (ART).

Sebelumnya Roro melaporkan dugaan pencurian yang dilakukan mantan ART nya di Polda Metro Jaya.Namun kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Alhamdulillah tadi lancar BAP pertama lancar atas kasus pencurian perhiasan yang diduga dilakukan oleh ART Nyai,” kata Roro Fitria di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum’at (23/6/2023).

Dalam pemeriksaannya hari ini, Roro mengaku diberikan 25 pertanyaan oleh pihak penyidik.

“Seputar kronologi, yang diduga bekerja seperti apa, keadaan rumah seperti apa. Ada beberapa bukti juga yang diserahkan karena ada beberapa barang yang sampai sekarang belum ditemukan,” ujarnya.

Roro kemudian memaparkan sejumlah barang miliknya yang digasak pelaku. Mantan istri Andre Irawan tersebut juga berharap barang berharga miliknya masih bisa kembali.

“Perhiasan seperti cincin, anting, gelang, itu peninggalan dari mami dan dipakai pas mami belum pakai hijab, kalau diakumulasikan sekitar 300 juta ya,” kata Roro.

Sekedar informasi, Roro Fitria melaporkan mantan ART-nya sendiri yang berinisial RH atas tuduhan pencurian di Polda Metro Jaya pada 25 Mei 2023 lalu.

Namun, kasus ini dialihkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pengembangan lebih lanjut.

“(Terduga pelaku) Belum diamankan, nanti ada pengembangan apakah sendiri atau lebih dari satu orang,” ucap pengacara Roro Fitria, Asgar Sjafri.