Inara Rusli dan Virgoun. (Foto: Instagram)

JAKARTA, Eranasional.com – Sidang cerai perdana Virgoun dan Inara Rusli digelar di Pengadilan Agama Barat pada Rabu (17/5/2023).

Namun pihak Virgoun hanya diwakili oleh pengacaranya, sedangkan Inara Rusli turut hadir langsung dalam kesempatan itu.

Adapun dalam sidang perdana tersebut, kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno, resmi mencabut permohonan talak cerai terhadap Inara.

“Sidang sudah dilaksanakan. Agendanya tuh kami mencabut gugatan atau permohonan yang kami ajukan,” kata Wijayano Hadisukrisno di Pengadilan Agama Barat pada Rabu (17/5/2023).

“Majelis hakim tadi sudah menerbitkan penetapan dan bahwa permohonan kami disetujui dalam proses pencabutan ini,” tambah Wijayano Hadisukrisno.

Wijayano Hadisukrisno juga mengungkap alasan Virgoun mencabut permohonan cerai terhadap Inara.

“Karena tadinya awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk, hak hadhanah (asuh) mau kami minta,” tutur Wijayano Hadisukrisno.

Pihak Virgoun rencananya akan kembali memasukkan gugatan perceraian sekaligus meminta hak asuh untuk ketiga anaknya.

“Jadi makanya dalam kesempatan tadi kami dalam waktu sehari atau dua hari akan ajukan lagi gugatannya dan kami akan tambahkan soal anak. Iya (hak asuh penuh) ketiga anak tersebut,” ucap Wijayano.

Menanggapi hal tersebut tim kuasa hukum Inara Rusli yang dipimpin Arjana Bagaskara. Mereka mengaku bingung dengan sikap Virgoun.

“Awalnya digugat cerai, terus tiba-tiba dicabut, ya seperti apa? Serius enggak sih mereka?,” ujar Arjana Bagaskara.

Apalagi, alasan Virgoun mencabut permohonan talak cerai cuma karena didasari keinginan meminta hak asuh anak secara penuh.

Namun karena hakim sudah mengabulkan pencabutan permohonan talak cerai Virgoun, Inara Rusli selaku tergugat tidak bisa berbuat banyak. Ia memilih pasrah mengikuti keinginan sang suami.

“Ya kami bisa apa? Tunggu saja dua hari ke depan sampai ada gugatan baru,” tutur Arjana Bagaskara.