JAKARTA, Eranasional.com –Presenter Ruben Onsu dan kuasa hukumnya, Ari Pratama Nawazar menyambangi Polda Metro Jaya guna melaporkan beberapa akun media sosial seperti Youtube, TikTok dan Twitter, terkait dugaan pencemaran nama baik keluarganya.
“Ada beberapa akun yang terus meng-upload pemberitaan tentang keluarga pak Ruben,” ujar kuasa hukum Ruben Onsu, Ari Pratama Nawazar usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/2)
Menurut Ari, Ruben Onsu merasa terganggu dengan maraknya pemberitaan negatif tentang keluarganya di media sosial.
“Pak Ruben merasa ada pihak-pihak yang mencemarkan nama baiknya,” ujarnya
“Saya tidak ada lelah. Selagi masih dikasih napas, masih punya hati. Saya yakin saya tidak main hukum sendiri, saya tidak tampar sendiri walaupun mungkin melihat siapa pelakunya. Saya pasti konsultasi dengan penyidik,” timpal Ruben Onsu
Bagi Ruben Onsu, orang-orang yang menyebar opini miring tentang keluarganya pantas diseret ke jalur hukum.
“Setiap orang memang berhak menyuarakan pendapatnya, tapi penggiringan opini, mengubah fakta, mengubah wajah dengan badan orang lain, itu kan ada aturannya,” terang Ruben Onsu.
“Pelaku ini kayaknya bukan lahir dari rahim manusia gitu ya, sehingga seorang wanita bisa dikatain sampai seperti itu, minimal dengan yang saya lakukan ini, anak-anak dan istri saya melihat saya melakukan pembelaan. Mau apa pun hasilnya, yang penting saya sudah berusaha melakukan yang terbaik,” tambah Ruben Onsu
Ruben Onsu pun menegaskan tidak ada kata ampun bagi para pelaku yang sudah mencemarkan nama baik keluarganya.
“Kalau mereka minta maaf sebelum saya laporin polisi, saya terima. Tapi kalau saya sudah lapor, nggak pernah gue ada damai-damai. Maling laptop saja gue penjarain. Nggak ada istilahnya damai-damai,” tutur Ruben Onsu.
“Kalau mau damai, nanti saja deh pas hari raya. Sekarang belum, ntar saja dulu,”tambahnya
Sebelumnya, Ruben Onsu telah mensomasi pemilik beberapa akun yang membuat konten pencemaran nama baik terhadap dia dan keluarganya. Beberapa akun cuek dan akhirnya dilaporkan Ruben.
“Sebelumnya kami sudah memberikan somasi kepada masyarakat yang mengunggah konten pencemaran nama baik. Ada beberapa yang mau men-take down konten atau pemberitaannya, tapi ada juga yang terus meng-upload. Itu yang akhirnya kami laporkan, karena somasi kami tidak diindahkan,” ujar Ari menjelaskan
Dalam laporan Ruben Onsu, akun-akun tersebut diancam dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Ada beberapa pasal dari UU ITE, tapi nanti biar penyidik yang menentukan pasal apa yang dikenakan,” ucap Ari.
Ruben Onsu berharap, para pelaku yang nama akunnya masuk daftar terlapor bisa belajar agar tidak mengulangi kesalahan yang sama
“Yang pak Ruben lakukan hari ini untuk memberikan edukasi ke masyarakat. Jadi kami menghimbau untuk pihak-pihak yang masih menyebarkan berita mengenai keluarga bapak Ruben, untuk segera di take down. Kalau tidak, kami akan proses,” kata Ari.
Tinggalkan Balasan