Venna Melinda dan Kuasa Hukumnya

JAKARTA, Eranasional.com –Artis Venna Melinda dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk menyerahkan bukti tambahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialaminya.

“Pertama hari ini Venna akan menyerahkan semua bukti bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu. Maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit dan itu akan dibuktikan secara medis. Jadi bukan dengan fitnahan fitnahan,” ujar Hotman kepada awak media.

Hotman mengungkapkan, khususnya kondisi tulang rusuk Venna Melinda sampai sekarang masih terasa sakit.

“Dampaknya Venna Melinda sampai sekarang susah beraktivitas karena tulang rusuknya masih terasa sakit,” katanya.

Sementara itu mengenai permintaan pihak Ferry Irawan untuk mengganti pasal yang disangkakan kepadanya, atas keraguan adanya patah tulang hidung dari hasil visum korban.

Hotman menjawabnya secara santai. Bahwa pernyataan tersebut merupakan khas permintaan pihak tersangka yang merasa terdesak apalagi sudah menjalani masa tahanan.

“Iya orang kan kalau udan ditahan boleh aja minta apa aja suka suka dia. Tapi kan penyidik yang menentukan, udah darah begitu bercucur. Venna sekarang sudah gak bisa kerja full karena tulang rusuk sakit terus. Jadi dia sudah alami gangguan kerja akibat korban KDRT,” pungkasnya