Putra Siregar dan Septia Yetri

JAKARTA, Eranasional.com – Bos PS Store, Putra Siregar digugat cerai istrinya, Septia Yetri Opani, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur. Gugatan diajukan melalui e-court pasa 29 Desember 2022.

Humas PA Jakarta Timur, Ira Puspita Sari, mengatakan pihak pengadilan telah menetapkan jadwal sidang perkara Septia dan Putra Siregar.

“Sidang pertama atas nama Septia Yetri melawan Putra Siregar itu sidang pertama jatuh pada tanggal 10 Januari 2023,” ujar Ira, saat dijumpai wartawan di kantornya, Kamis (5/1)

Pada sidang perdana nanti, kedua belah pihak akan menjalani mediasi. Oleh sebab itu pihak penggugat maupun tergugat diwajibkan hadir.

“Biasanya sidang pertama kedua belah pihak hadir maka akan dilakukan mediasi, biasanya seperti itu,” lanjutnya.

Diketahui Gugatan cerai yang diajukan Septia Yetri Opani cukup mengejutkan publik. Sebab selama ini mereka selalu terlihat harmonis. Termasuk saat Putra Siregar dipenjara karena kasus penganiayaan. Septia setia menunggu sang suami bebas.