Ia juga menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada warga tidak hanya berupa uang tunai. Setiap penerima juga mendapatkan beras seberat lima kilogram. Jika dihitung secara keseluruhan, nilai bantuan per orang disebut mencapai sekitar Rp100 ribu, dengan mempertimbangkan harga beras yang dibagikan.
Penjelasan ini menjadi bagian penting dari klarifikasi yang disampaikan Depe, mengingat banyak kritik yang hanya berfokus pada nominal uang tunai tanpa mempertimbangkan bentuk bantuan lainnya. Ia menilai bahwa persepsi publik menjadi tidak utuh karena informasi yang beredar tidak disampaikan secara lengkap.
Selain itu, Depe juga menjelaskan bahwa mekanisme distribusi bantuan tidak dilakukan secara langsung olehnya, melainkan melalui koordinasi dengan aparat setempat seperti RT, RW, hingga pihak kecamatan dan unsur keamanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembagian berjalan tertib dan merata, mengingat jumlah penerima yang sangat besar.
Menurutnya, pembagian bantuan dalam skala ribuan orang membutuhkan sistem yang terorganisir dengan baik. Ia bahkan berkelakar bahwa jika harus membagikan secara langsung kepada seluruh penerima, hal tersebut akan menjadi pekerjaan yang sangat berat dan memakan waktu.
Di sisi lain, sejumlah pengamat sosial menilai bahwa polemik ini mencerminkan dinamika baru dalam era digital, di mana setiap aksi publik dapat dengan cepat menjadi bahan perbincangan luas. Mereka menilai bahwa ekspektasi masyarakat terhadap figur publik sering kali lebih tinggi dibandingkan terhadap individu biasa, terutama dalam hal kegiatan sosial.
Pengamat juga menyoroti pentingnya komunikasi yang jelas dalam kegiatan filantropi, khususnya ketika melibatkan jumlah penerima yang besar. Transparansi mengenai bentuk dan nilai bantuan dinilai dapat membantu menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan