Jakarta, ERANASIONAL – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi generasi muda kini menjadi sorotan di ruang publik.

Kebijakan yang pada awalnya dipandang sebagai terobosan sosial untuk memperbaiki kesehatan anak sekolah ini memicu perdebatan setelah muncul informasi bahwa sebagian pembiayaannya masuk dalam fungsi anggaran pendidikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Isu tersebut dengan cepat bergema di berbagai kalangan. Media, pengamat kebijakan, hingga anggota parlemen mulai mempertanyakan satu hal yang sama: apakah benar program makan bergizi itu menggunakan anggaran pendidikan, dan bagaimana kebijakan tersebut ditempatkan dalam kerangka pembangunan pendidikan nasional.

Pertanyaan itu wajar muncul mengingat sektor pendidikan merupakan bidang strategis yang secara konstitusional dijamin memperoleh alokasi minimal 20 persen dari APBN. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pos anggaran pendidikan akan selalu mendapat perhatian serius dari masyarakat.

Investasi Gizi untuk Masa Depan Generasi

Secara substansi, tujuan program MBG tidak dapat dipandang sebelah mata. Program ini dirancang untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang memadai, terutama bagi siswa sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.

Dalam perspektif pembangunan manusia, gizi merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan fisik sekaligus perkembangan kecerdasan anak.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kekurangan gizi dapat memengaruhi kemampuan konsentrasi, daya serap pembelajaran, hingga perkembangan kognitif anak.

Karena itu, sejumlah negara di dunia juga mengintegrasikan program makanan sekolah sebagai bagian dari kebijakan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Dalam kerangka tersebut, program MBG dapat dipahami sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Anak yang sehat secara fisik memiliki peluang lebih besar untuk berkembang secara intelektual serta mengikuti proses pendidikan secara optimal.

Dinamika Anggaran Pendidikan

Polemik muncul ketika sejumlah pejabat pemerintah menjelaskan bahwa program MBG memang tercatat dalam fungsi anggaran pendidikan.

Argumen yang disampaikan adalah bahwa penerima manfaat utama program ini adalah para siswa sekolah, sehingga kebijakan gizi tersebut dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan proses pendidikan.

Sejumlah tokoh dari Partai Gerindra juga menegaskan bahwa penempatan MBG dalam fungsi pendidikan tidak berarti mengurangi atau mengambil anggaran pendidikan yang telah ada. Menurut mereka, klasifikasi tersebut lebih merupakan pendekatan kebijakan karena program ini mendukung aktivitas belajar siswa.

Jika melihat data anggaran pendidikan beberapa tahun terakhir, dinamika fiskal memang terjadi secara alami dalam proses perencanaan negara.

Pada tahun 2024, misalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki pagu awal sekitar Rp98,98 triliun, yang kemudian meningkat menjadi sekitar Rp104,66 triliun pada pagu akhir.

Setelah restrukturisasi kelembagaan pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun 2025 memiliki pagu awal sekitar Rp33,54 triliun, yang kemudian meningkat menjadi Rp64,33 triliun pada pagu akhir. Sementara untuk tahun anggaran 2026, pagu kementerian tersebut berada pada kisaran Rp56,68 triliun.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa alokasi pendidikan tetap berada dalam kerangka kebijakan fiskal yang dinamis, menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan nasional.

Transparansi sebagai Kunci Kepercayaan Publik

Perdebatan mengenai MBG pada akhirnya memperlihatkan satu hal penting dalam tata kelola kebijakan publik, yakni pentingnya transparansi.

Program yang menyangkut anggaran besar dan menyentuh sektor strategis seperti pendidikan tentu memerlukan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Pemerintah perlu menjelaskan secara rinci bagaimana struktur pembiayaan program tersebut dirancang, dari pos anggaran mana saja dana dialokasikan, serta bagaimana dampaknya terhadap belanja pendidikan secara keseluruhan.

Dengan keterbukaan informasi seperti ini, masyarakat dapat menilai kebijakan secara lebih objektif dan tidak semata-mata berdasarkan persepsi yang berkembang di ruang publik.

Pada akhirnya, tujuan memperbaiki gizi anak bangsa dan memperkuat sistem pendidikan nasional seharusnya tidak ditempatkan dalam posisi yang saling berhadapan. Keduanya justru merupakan dua fondasi penting bagi masa depan Indonesia.

Dengan tata kelola anggaran yang transparan, kebijakan publik dapat berjalan dengan kepercayaan yang kuat sekaligus membawa manfaat nyata bagi generasi yang akan datang.

Jakarta, 6 Maret 2026

Oleh: Ari Supit

Forum Makan Bergizi Gratis