Jakarta, ERANASIONAL.COM – Aaliyah Massaid diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024). Dia datang didampingi Thariq Halilintar suaminya.

Kuasa hukum Aaliyah, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, mengatakan kehadirannya dan kliennya masih berkenaan dengan laporan yang sebelumnya telah mereka daftarkan.

“(Kami menghadap) penyidik atas laporan kami yaitu (yang) dilaporkan Aaliyah tentang dugaan tindak pidana terkait pasal 27A, juncto pasal 45 ayat 4 dan garis miring atau pasal 310, 311, 315 KUHP,” ujar Ragahdo Yosodiningrat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).

Hanya saja, Ragahdo belum bisa merinci hal apa yang akan disampaikan kliennya hari ini. Mengingat ini merupakan klarifikasi perdana yang dilakukan Aaliyah sebagai pelapor.

“Intinya siang sekarang ini kami masih ingin memenuhi panggilan dulu, klarifikasi untuk nanti bahan bahan apa yang akan ditanyakan kita belum tahu mungkin nanti setelah kami memenuhi di atas baru bicara lebih lanjut,” jelas Ragahdo Yosodiningrat.