“Terkait data-data ini dulu kan Mas Tiko seorang DJ. Jadi tentu di sana ada lagu-lagu yang sangat berharga tak ternilai harganya karena itu file-file untuk kerja sampingan,” sambungnya.

Irfan mengatakan kliennya tidak asal melapor mantan istrinya ke polisi.

Tiko disebut sempat mengajukan somasi terhadap Arina, tetapi tak ada tanggapan.

Ia akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke polisi mengingat data pribadi Tiko itu penting bagi dirinya.

Namun, Irfan tetap akan menunggu proses laporan itu di kepolisian.

“Sudah dilakukan somasi, tapi tidak ada tanggapan,” ujar Irfan.

“Jadi, nanti biar berproses dulu di kepolisian, tapi sebagai langkah informasi awal memang laporan itu berkaitan dengan laptop yang dikuasai Arina,”tambahnya.

Laporan itu diajukan beberapa pekan setelah Tiko dilaporkan Arina ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar.

Laporan ini bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.