Pembebastugasan diberikan untuk memudahkan pemeriksaan sehingga nantinya pelaku bisa diberikan sanksi yang tepat.
“Skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi yang tepat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan,” ujarnya.
Hermansyah menyebut Pertamina tidak akan menoleransi perbuatan yang dilakukan Arie Febriant tersebut.
Mewakili perusahaan, dia pun mengucapkan permintaan maaf atas kasus tersebut.
“Pertamina senantiasa mengedepankan perilaku yang beretika serta tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai hukum dan etika. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata dia.

“Dalam kehidupan sehari-hari pekerja Kilang Pertamina Internasional senantiasa diwajibkan menjaga perilaku sesuai dengan tata nilai akhlak, termasuk menjaga kesopanan dan etika saat berperilaku,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan