Jakarta, ERANASIONAL.COM – Artis Wulan Guritno kembali jadi pemberitaan, setelah ia mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada mantan kekasihnya Sabdayagra Ahessa.
Gugatan itu diajukan wanita kelahiran London, 14 April 1981 ini, terkait penggunaan sejumlah uang yang dipinjamkannya kepada mantan kekasih itu untuk renovasi rumah yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Djumyanto saat dihubungi media, Senin (26/2/2024).
“Iya benar, saudari Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata kepada saudara Sabdayagra Ahessa dan mendaftarkannya dengan hukum perdata dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL. Hal itu terkait dengan dana yang dipakai Sabdayagra yang merupakan milik Wulan,” ungkap Djumyanto.
Dalam gugatan yang diajukan, mantan istri Attila Arius Syach itu, meminta hakim untuk mengabulkan tuntutannya atas pengembalian uang yang digunakan mantan kekasihnya itu untuk renovasi rumah yang angkanya mencapai Rp 396.150.000
Tinggalkan Balasan