“Hasil pemeriksaan awal secara digital forensik terhadap CCTV yang ada bahwa barang bukti CCTV yang diambil dari TKP kemudian diserahkan ke tim pemeriksaan digital forensik dinyatakan asli, video tersebut adalah video asli tanpa editan,” jelas Ade Ary.

Video CCTV tersebut akhirnya mengungkap kejadian yang sebenarnya bahwa bocah tersebut sengaja dibunuh.

Diberotakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan YA sebagai tersangka kematian Dante.

YA ditangkap di kediamannya daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat 9 Februari 2024.

“Penyidik telah menangkap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya Putra Tamara. Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di rumahnya,” kata Ade Ary Jumat 9 Februari 2024.

“Tersangka sudah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (*)