Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya mengungkapkan, dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara bernama Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), sebanyak 20 saksi telah diperiksa.

Puluhan saksi tersebut terdiri dari Tamara hingga pemilik kolam renang. “Untuk saksi-saksi sebanyak 20 orang sudah kita periksa baik itu saksi-saksi yang mengetahui peristiwa kejadian termasuk dengan manajemen, termasuk pengelola maupun pemilik dari kolam renang,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya yang kini dijabat Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Dikatakan, Polda akan memeriksa saksi lain. “Nantinya kita akan kembangkan untuk kita melakukan pemeriksaan terhadap dokter RS yang memeriksa kondisi korban pertama kali ketika dibawa ke rumah sakit,” sambung Wira.

Dalam kesempatan itu Wira mengatakan, kekasih Tamara Tyasmara, berada di tempat Dante tewas, yaitu di kolam renang di Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. “Berdasarkan rekaman CCTV, ada,” kata Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya Rabu (7/2/2024).

Namun, Wira belum membeberkan identitas kekasih Tamara tersebut. Hanya saja, sosok tersebut masih berstatus sebagai saksi.

“Sementara masih kita ambil keterangan sebagai saksi,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menaikkan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur ke tahap penyidikan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menemukan unsur pidana terkait kematian Dante.