“Tuntutan dalam dakwaan Pasal 27 juncto Pasal 45 ada di angka 6 tahun penjara. Tapi untuk sidang tuntutannya berlangsung Kamis depan,” bebernya.

BF dikatakan Rika juga telah mengakui perbuatannya dan menyesal.

Namun, hingga kini pihak pelaku belum menyampaikan permohonan maafnya kepada kekasih Fadly Faisal tersebut selaku pelapor.

“Pasti (BF) menyesal ya, tapi karena kebutuhan dia berpikir nggak ada masalah apalagi video itu dia dapat di YouTube,” tutur Rika.

“Belum ada konfirmasi terkait terdakwa menghubungi RBC atau sebaliknya tidak ada keterangan seperti itu,” tandasnya. (*)