JAKARTA, Eranasional.com – Sepeda motor Honda Scoopy milik artis Nova Eliza digondol maling, kemudian dijual ke penadah seharga Rp1,5 juta.

Motor tersebut dicuri dari rumah Nova Eliza di Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis (2/11). Pelakunya adalah tukang cat yang sedang mengecat rumahnya.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba mengatakan pelaku bernama Bayu Saputra (BS) alias Dolar, ditangkap polisi dua hari setelah melakukan pencurian.

“Kita berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan motor di daerah Pejaten, dan korbannya adalah artis Nova Eliza,” kata David, Jumat (3/11/2023).

Nova kenal pelaku melalui pembantunya. Ketika itu, dia meminta pembantunya dicarikan tukang untuk mengecat rumahnya.

Saat ini polisi tengah mendalami kedekatan pelaku dengan pembantu Nova Eliza.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjual sepeda motor Nova Eliza ke seorang penadah seharga Rp1,5 juta.

“Pelaku menjual motor curiannya ke penadah seharga Rp1,5 juta. Dia mengaku sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP yang hukumannya 5 tahun penjara.