“Rp12 miliar itu enggak langsung di muka. Sistemnya bisa bertahap,” jelasnya di PA Jakbar.
Kata Inara, dirinya menuntut sebesar itu bukan tanpa dasar, melainkan sudah mempertimbangkan dan menghitung secara detail sehingga muncul angka Rp12 miliar.
“Tuntutan nafkah sebesar itu tentu berdasarkan pertimbangan tertentu, salah satunya adalah kebutuhan anak-anak, seperti biaya pendidikan yang tiap tahunnya meningkat,” terangnya.
Apakah ada kemungkinan terjadi negoisasi, Inara menyatakan dirinya hingga kini masih teguh berpendirian di angka Rp12 miliar.
“Lihat saja nanti bagaimana. Nanti diatur oleh sesama lawyer,” ujar Inara.
Sementara itu, pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengatakan dirinya belum bisa menjawab soal tuntutan nafkah yang harus diberikan Virgoun.
“Kita lihat sama-sama putusan majelis hakim seperti apa,” kata Arjana.
Tinggalkan Balasan